Meski demikian, PAEI mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan proporsional. Pendekatan yang adaptif dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan kelancaran aktivitas perdagangan, tanpa menimbulkan gejolak yang berlebihan di pasar.
Ke depan, PAEI menyatakan siap terus berperan aktif sebagai mitra strategis regulator dan pelaku industri. Melalui kajian berbasis riset dan data, PAEI berharap 8 rencana aksi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan, demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang adil, efisien, dan berintegritas.
Artikel Terkait
Aceh Masuki Fase Pemulihan, Pemerintah Percepat Huntara untuk Warga Terdampak
Pulihkan Aceh Pascabencana, TNI Hadirkan Air Bersih Hingga ke Desa-desa
Lahan Sawah tidak Boleh Dialihfungsikan, Menteri Nusron 87 Persen LBS Ditetapkan sebagai LP2B Bersifat Permanen