Sebelumnya, Rektor Universitas Budi Luhur (UBL), Agus Setyo Budi menyatakan telah menonaktifkan dosen yang terkait laporan dugaan pelecehan seksual. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi Dosen pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sejak tanggal 27 Februari 2026
Artikel Terkait
Viral Dugaan Surat SMAN 1 Ciemas ke SPPG, Minta Distribusi MBG Tak Dibebankan pada Guru hingga Picu Tudingan Ambil Jatah
Detik-detik Momen Haru Warga usai Korban Hilang Mbah Imam Ditemukan Selamat di Area Hutan Argasoka Banjarnegara
Viral Curhatan Ibu di Lampung, sang Anak Diduga Kecanduan Judol hingga Tinggalkan Utang Rp19 Juta