Minggu, 19 April 2026

Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Gantikan Thomas Djiwandono

Photo Author
Holiyadi, Pandhalungan.com
- Kamis, 5 Februari 2026 | 17:55 WIB
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI.Foto Istimewa Pandhalungan.com
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI.Foto Istimewa Pandhalungan.com

   

 

Pandhalungan.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, menggantikan Thomas Djiwandono.

Thomas mundur dari jabatan Wamenkeu RI setelah terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). 

Pelantikan Juda Agung berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026) sore WIB.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Ekonom Terkenal Dr. Doom Yakin Kiamat Pasar Crypto Segera Datang

Juda Agung mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Kepala Negara. 

Setelah seremoni pelantikan, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih memberikan ucapan selamat kepada Juda Agung.

Sejumlah menteri yang hadir diantaranya Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, 

Baca Juga: Sesuai Arahan Bupati Dishub Kabupaten Jember Bertindak, Melakukan Penertiban Kabel Optik di Perkotaan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menkum Supratman Andi Agtas.

Hakim Konstitusi

Selain pelantikan Wamenkeu Juda Agung, Presiden Prabowo Subianto juga menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Adies Kadir ditetapkan menjadi hakim konstitusi setelah Arief Hidayat memasuki masa pensiun. 

Halaman:

Editor: Holiyadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X