Minggu, 19 April 2026

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Senin, 12 Mei 2025 | 12:01 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mendukung kerja Satgas Antipremanisme yang dibentuk pemerintah
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mendukung kerja Satgas Antipremanisme yang dibentuk pemerintah

Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta Kenalkan Moda Transportasi Kereta Api Lewat Program Edutrain Bersama TKK BPK Penabur Jakarta Batch I Tahun 2025

Untuk itu, legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu meminta Satgas Antipremanisme menindak tegas preman berkedok wartawan media online. Mereka jelas-jelas bukan wartawan, tapi preman yang melakukan intimidasi dan pemerasan kepada masyarakat.

"Satgas Antipremanisme harus menindak dan menangkap mereka jika melakukan aksi tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: PSHT Cabang Jember Gelar Pelatihan Pembekalan Pamter Ranting Gelombang Pertama

Kang Oleh menambahkan, kekerasan yang dilakukan preman bukan hanya fisik, tapi juga non fisik atau verbal. Menurutnya, kekerasan fisik umumnya terjadi di jalanan dan ruang-ruang publik, sementara kekerasan verbal cenderung dilakukan melalui media abal-abal oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

"Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang dilakukan dengan cara menyebarkan fitnah atau narasi menyesatkan kepada masyarakat, yang sasarannya bisa siapa saja, dari kepala desa, guru, hingga para kiai," tambahnya.

Baca Juga: Enews Indo Resmikan Kantor Baru di Jember, Langkah Strategis Menuju Jurnalisme yang Berkualitas

Kang Oleh meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, dan Satpol PP, turut memberikan perhatian serius terhadap bentuk premanisme non-fisik ini. Satgas Antipremanisme diharapkan menjadi garda depan dalam melindungi masyarakat dari intimidasi, pemerasan, dan upaya-upaya provokatif yang tidak bertanggung jawab.

"Premanisme melalui media online abal-abal ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Karena itu, penanganannya pun harus tegas dan terukur," tegasnya. (Zai)

Halaman:

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X