Sabtu, 18 April 2026

Kopdes Merah Putih Milik Bersama, 97% Keuntungan Dibagikan untuk Masyarakat Desa

Photo Author
Holiyadi, Pandhalungan.com
- Kamis, 16 April 2026 | 17:34 WIB
Foto Istimewa Pandhalungan.com
Foto Istimewa Pandhalungan.com

Pandhalungan.com,Jakarta– Pemerintah akan membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menggerakkan perekonomian sekaligus memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan. 

KDKMP adalah milik masyarakat desa/kelurahan, bukan milik perseorangan. Masyarakat desa/kelurahan menjadi anggota koperasi. Keuntungan yang diperoleh KDKMP pun akan dibagikan kepada masyarakat desa/kelurahan.

"Koperasi Desa Merah Putih ini 97 persen keuntungannya dikembalikan kepada masyarakat desa itu. Partisipasi kolektif masyarakat desa itu akan menentukan keberhasilan koperasi tersebut," kata Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dalam acara Business Talk, dikutip pada Rabu (15/4).

Baca Juga: Pemerintah Buka 35 Ribu Loker untuk Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih, Statusnya Pegawai BUMN

Ia menambahkan, KDKMP akan dikelola oleh manajemen profesional dan transparan seperti halnya koperasi-koperasi modern di beberapa negara. 

"Kalau bisa kita jadikan referensi adalah beberapa koperasi di Eropa yaitu Mondragon, Amul di India, koperasi NTUC di Singapura. Itu sebetulnya adalah koperasi-koperasi modern yang mengelola kooperasinya secara digital, secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang akan diberikan tanggung jawab untuk mengelola KDKMP selama masa transisi dua tahun, juga memastikan pengelolaan yang terdigitalisasi, transparan, dan terintegrasi.

Baca Juga: Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

"Pengelolaannya dengan digitalisasi, transparansi dan keterbukaan sehingga partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan itu bisa dilakukan secara maksimal," ucapnya.

Joao mengatakan bahwa program KDKMP yang digagas oleh pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran ini mengutamakan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek dalam perekonomian Indonesia.

KDKMP, Joao menjelaskan, tidak akan mematikan warung-warung kelontong milik masyarakat. Sebaliknya, KDKMP bisa berkolaborasi sebagai pemasok untuk warung-warung kelontong di desa/kelurahan. 

Baca Juga: Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Rp 4,06 T Tiap Bulan Disiapkan

Berbeda dengan program koperasi sebelumnya, KDKMP memastikan bahwa distribusi logistik dan finansial berada dalam kendali masyarakat, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi desa/kelurahan. 

Menurut Joao, KDKMP juga dapat menjadi wadah untuk mempersingkat rantai distribusi barang kebutuhan pokok yang selama ini panjang sebelum sampai ke desa. Harapannya, barang kebutuhan pokok bisa segera sampai ke masyarakat desa dengan harga yang lebih terjangkau.

Halaman:

Editor: Holiyadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X