Pandhalungan.com - Sebagian publik di media sosial sedang ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial usai beredar dugaan narasi bernuansa pelecehan terhadap perempuan dalam grup percakapan daring atau chat yang melibatkan 16 terduga pelaku mahasiswa FH UI.
Kini, pihak kampus diketahui telah menjalani sidang internal untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut pada Selasa, 14 April 2026 dini hari.
Baca Juga: Ada Dugaan Cacat Hukum, Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi: Potensi Denda Rp26 Triliun
Dalam unggahan Instagram @depokhariini, terlihat sebuah siaran langsung yang memperlihatkan suasana tegang dalam persidangan tersebut.
Pasalnya, 16 terduga pelaku ditampilkan dalam forum terbuka itu sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari massa mahasiswa yang telah berkumpul sejak malam," tulis postingan tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi persidangan internal FH UI terkait skandal dugaan pelecehan seksual tersebut? Berikut ini ulasannya.
Baca Juga: Demi Nyawa Manusia, SIBAT PMI dilatih Pertolongan Pertama
Teriakan Menggema: Tampilkan Pelaku!
Sejak awal siaran, suasana sudah terlihat memanas lantaran massa yang emosi terhadap para terduga pelaku di persidangan.
Diketahui, massa yang memenuhi ruangan beberapa kali terdengar meneriakkan permintaan agar identitas pelaku dibuka.
Desakan tersebut semakin kuat seiring berjalannya waktu, terutama karena kasus ini telah memicu kemarahan luas di kalangan mahasiswa.
Artikel Terkait
Heboh Insiden Ban Bus Primajasa Lepas Lalu Hantam Apotek di Tasikmalaya, Picu Reaksi Tak Terduga Warganet
Demi Nyawa Manusia, SIBAT PMI dilatih Pertolongan Pertama
Ada Dugaan Cacat Hukum, Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi: Potensi Denda Rp26 Triliun