Baca Juga: Proyek Street Food, Pemkab Jember Targetkan Pengerjaan Tanpa Ganggu Ibadah
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.
Artikel Terkait
Proyek Street Food, Pemkab Jember Targetkan Pengerjaan Tanpa Ganggu Ibadah
Prabowo: 1,5 Tahun Kerja, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Setara 10 Persen APBN
Negara Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal, Prabowo: Kerja yang Tak Mudah