Pandhalungan.com, JEMBER, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Jember, menteri disambut langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), Kecamatan Sumbersari bersiap mengambil peran sentral dalam akselerasi program pertanahan nasional di kabupaten Jember, Minggu 05 April 2026.
Kunjungan strategis ini bertujuan mempercepat inisiatif pertanahan, mulai dari sertifikasi tanah massal, penataan ruang wilayah, hingga digitalisasi layanan administrasi pertanahan untuk menjamin kepastian hukum warga Jember.
Baca Juga: Respons Saiful Mujani Cs, Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Selain agenda kedinasan, Gus Fawait juga mendampingi Menteri Nusron Wahid menghadiri silaturahmi di kediaman Habib Hadi Assery dalam rangka Peringatan Haul ke-50 Habib Sholeh Tanggul. Kehadiran tokoh nasional di tengah ribuan jemaah ini menunjukkan harmonisasi antara kebijakan pemerintah dengan kearifan lokal dan tokoh agama.
Bupati Jember, Gus Fawait, optimistis bahwa kolaborasi ini akan membawa perubahan signifikan bagi pembangunan infrastruktur yang lebih terencana.
Baca Juga: Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
"Kedatangan Menteri ATR/BPN menjadi angin segar bagi program pertanahan di Jember. Kami siap mendukung penuh setiap langkah percepatan sertifikasi tanah dan penataan ruang demi mewujudkan Jember yang lebih maju," ungkap Gus Fawait.
Menanggapi sinergi pusat dan daerah tersebut, Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah, S.IP, M.M, menyatakan kesiapan penuh wilayahnya untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan instruksi bupati. Sebagai salah satu kawasan paling padat dan pusat aktivitas di Jember, Sumbersari dinilai memiliki urgensi tinggi dalam penataan lahan.
Baca Juga: Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Diminta Benahi Transportasi Publik
"Kami di Kecamatan Sumbersari mendukung penuh program percepatan pertanahan yang diusung Gus Bupati Fawait bersama Menteri Nusron Wahid. Ini bukan sekadar administratif, tapi manfaat nyata bagi warga terkait kepastian hukum tanah dan pengembangan wilayah yang lebih tertata rapi," ujar Deni Hadiatullah, dikutip Senin 06 April 2026.
Deni menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif ke tingkat kelurahan untuk memastikan validasi data tanah warga. "Kami akan memastikan data tanah terpemutakhiran (up-to-date) sehingga proses sertifikasi dapat berjalan masif dan tepat sasaran di Sumbersari," tegasnya.
Isu tanah yang belum bersertifikat masih menjadi tantangan besar di Jember. Namun, dengan komitmen kuat dari tingkat kecamatan seperti yang ditunjukkan oleh Camat Sumbersari, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis target nasional ATR/BPN dapat tercapai lebih cepat.
Langkah proaktif Kecamatan Sumbersari ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Jember agar program strategis nasional tidak hanya berhenti di level kabupaten, namun menyentuh hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Artikel Terkait
Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Diminta Benahi Transportasi Publik
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
Respons Saiful Mujani Cs, Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional