Minggu, 19 April 2026

Respons Saiful Mujani Cs, Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Senin, 6 April 2026 | 22:10 WIB
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi konstitusional dalam kehidupan. Foto istimewa
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi konstitusional dalam kehidupan. Foto istimewa

Pandhalungan.com, JakartaWakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak memberi ruang bagi tindakan inkonstitusional yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional, sebab itu nanti berbahaya. Dan jenis dari tindakan inkonstitusional itu banyak,” ujar Fahri usai usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/4).

Baca Juga: Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Pernyataan Fahri itu merespons komentar provokatif mengenai ajakan menggulingkan Prabowo oleh pengamat sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dalam sebuah acara halalbihalal.

Menurutnya, situasi global yang tidak menentu saat ini menuntut semua pihak untuk memiliki kesepahaman dan kesepakatan di dalam negeri. Bersama-sama dalam bingkai aturan, bukan sebaliknya melakukan hal-hal yang bersifat inkonstitusional.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Diminta Benahi Transportasi Publik

“Kalau semua orang boleh mengizinkan terjadinya tindakan inkonstitusional, ya negara kita lagi kayak begini, dunia lagi kacau, kita lagi memerlukan kesepahaman dan kesepakatan. Harusnya kita bicara dalam wadah konstitusional,” lanjutnya.

Fahri yang juga komponen aktivis 1998 ini menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tanggung jawab tidak hanya berada pada Presiden, melainkan juga pada seluruh cabang kekuasaan negara.

“Dan dalam sistem konstitusi kita, Presiden itu bukan satu-satunya. Ada cabang-cabang kekuasaan yang lain yang juga bisa ditagih sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif negara kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Demi Swasembada Pangan Menteri Nusron Wahid: Tekan Alih Fungsi Lahan Sawah Secara Drastis dan Sita 284 Ribu Hektare Tanah Terlantar

Ia mengingatkan bahwa demokrasi yang telah dibangun dengan perjuangan panjang tidak boleh dirusak oleh tindakan yang justru mengarah pada kekacauan.

“Saya kira kawan-kawan itu sepakat, apalagi kalau yang aktivis, setengah mati loh kita membangun demokrasi kita. Kalau kita mengizinkan kekacauan kembali kan nanti repot,” tegasnya.

Fahri juga mengajak semua pihak untuk introspeksi dan menjaga persatuan di tengah dinamika global yang menuntut kekompakan nasional.

Baca Juga: Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari, Gus Fawait: Efisiensi Bukan Berarti Menghapus Program yang Sudah Berjalan

Halaman:

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X