Baca Juga: APBN 2026 Perlebar Utang Rp832,2 Triliun, Pengamat Soroti Risiko Fiskal
“Agar pengrajin genteng tanah tradisional bisa mendapat manfaat dari program Gentengisasi, maka koperasi yang menaungi pengrajin harus dikonsolidasikan. Rancang standardisasi produksi dan perlindungan regulasi,” kata Agus.
Selain itu, akses modal juga harus dimudahkan. Agar jangkauan lebih luas, dia juga menyarankan agar pengrajin juga diberi edukasi mengenai digitalisasi untuk memudahkan pemasaran produksi genteng.
Artikel Terkait
Menembus Kampung Terdampak, Dokter TNI Bantu Warga Bangkit Pascabencana
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik Hingga Dua Minggu!
Kisah Penarik Becak Listrik yang Tak Ingin Takluk oleh Ojek Online