Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kebijakan evaluasi berkala dan percepatan penyelesaian berkas ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, akuntabel, dan berorientasi.
Pewarta: Sugito
Artikel Terkait
Polemik Dokumen APBDes Karangsono, Camat Bangsalsari Klarifikasi dan Mediasi Dua Belah Pihak
IHSG Menguat 2,52 Persen Dinilai Pasar Masih Menguji Kepercayaan
Ancaman PHK 2026 Meluas, Komisi VII Desak Pemerintah Perkuat Sektor Manufaktur