Minggu, 19 April 2026

OJK Beberkan Jurus Strategis Perkuat IHSG dan Kepercayaan Investor Global

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Jumat, 30 Januari 2026 | 06:51 WIB
OJK Beberkan Jurus Strategis Perkuat IHSG dan Kepercayaan Investor Global. Foto istimewa pandhalungan.com
OJK Beberkan Jurus Strategis Perkuat IHSG dan Kepercayaan Investor Global. Foto istimewa pandhalungan.com

Pandhalungan.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), terutama dengan meningkatkan tata kelola dan transparansi pasar modal guna menjaga kepercayaan investor global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, langkah tersebut merupakan respons langsung atas hasil konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait free float saham Indonesia, yang dinilai telah memengaruhi persepsi investor dan arus modal asing ke pasar domestik.

Baca Juga: Jembatan Bailey Rampung di Aceh, Anak-Anak Bisa Sekolah Lagi: Terima Kasih!

Sebelumnya, MSCI merilis hasil konsultasi free float yang menyoroti kekhawatiran investor global terhadap keterbukaan struktur kepemilikan saham di Indonesia, meskipun terdapat perbaikan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Demi mengakomodasi masukan MSCI, OJK bersama lembaga pengatur pasar modal (SRO) lainnya berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi pasar modal dalam negeri. Menurut Mahendra, masukan tersebut adalah bukti keseriusan MSCI untuk mempertahankan saham-saham Indonesia di MSCI Emerging Markets Index.

Baca Juga: Menko PM Perkuat Sinergi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, Dorong Ekraf Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional

“Ini adalah bagian dari komitmen yang lebih baik, berintegritas, dan meningkatkan transparansi,” ujar Mahendra dalam konferensi pers, Kamis (29/1).

Lebih lanjut, ia kemudian membeberkan upaya-upaya perbaikan tersebut.

Pertama, BEI telah memublikasikan data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resminya.

Dalam publikasi tersebut, BEI mengecualikan investor kategori korporasi dan others (lainnya) dalam perhitungan free float, serta merinci kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori.

Baca Juga: SMAN Umbulsari Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah, Pendonor Pemula Kunci Ketersediaan Darah di PMI Kabupaten Jember

“Yang sudah dipublikasikan saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka,” imbuh Mahendra.

Ketua dewan komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto istimewa pandhalungan.com

Halaman:

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X