Minggu, 19 April 2026

Kasus PHK Terkatung, Komisi IX Sukses Jembatani Audiensi Karyawan-Direksi ASDP

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Minggu, 25 Januari 2026 | 14:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyatakan keprihatinannya terhadap polemik pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto istimewa Pandhalungan.com
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyatakan keprihatinannya terhadap polemik pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto istimewa Pandhalungan.com

Pandhalungan.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyatakan keprihatinannya terhadap polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah karyawan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), terlebih kasus tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Zainul mengungkapkan, dirinya bersama Komisi IX DPR RI telah menerima audiensi perwakilan karyawan PT ASDP pada pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, para karyawan meminta DPR RI untuk menjembatani komunikasi dengan manajemen ASDP agar persoalan PHK dapat diselesaikan secara adil dan manusiawi.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Irmawan PKB Desak Percepatan Huntara Korban Bencana Sumatera

Gayung bersambut, Zainul bersama sejumlah anggota Komisi IX DPR RI lainnya sukses menjembatani keinginan komunikasi audiensi dengan Direksi PT ASDP pada Jumat (23/1/2026).

“Alhamdulillah, kami bisa langsung mendampingi para karyawan yang terkena PHK untuk bertemu dengan Direksi PT ASDP. Pertemuan itu diterima langsung oleh Direktur Utama ASDP, Bapak Heru Widodo, beserta jajaran direksi lainnya,” ujar Zainul di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Sibat Puger Wetan Gelar Jalan Sehat dan Lomba Dapur Umum

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi respons cepat jajaran Direksi ASDP, khususnya Direktur Utama, yang menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa keputusan PHK akan direview ulang, dengan membuka ruang mediasi dan klarifikasi bagi para karyawan yang terdampak.

Baca Juga: Atas Nama Rakyat? Spanduk Misterius Bela PT Agincourt Resources Muncul, Suara Warga Justru Menolak Tambang: Jangan Korbankan Alam Demi Uang

“Pak Dirut ASDP berkomitmen bahwa proses review ini akan diselesaikan paling lambat satu minggu ke depan. Prinsipnya diupayakan sebisa mungkin tidak terjadi PHK. Namun apabila PHK tidak dapat dihindari, ASDP berkomitmen memberikan hak-hak karyawan secara penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Zainul menegaskan, Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses ini agar hak-hak pekerja terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp90 Triliun hingga Peluang Perdamaian Gaza

“Kami mengapresiasi sikap responsif dan langkah cepat Direksi ASDP. Ini adalah contoh penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang mengedepankan dialog dan keadilan,” pungkasnya.(Mza)

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X