Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan daerah, Pemkab Jember akan menerapkan penilaian kinerja fasilitas kesehatan secara rutin setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut dilakukan secara proporsional dan sekaligus menjadi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia serta kaderisasi pimpinan rumah sakit daerah.
“Transformasi layanan kesehatan membutuhkan SDM yang siap, profesional, dan berintegritas. Evaluasi ini adalah bagian dari proses tersebut,” kata Gus Fawait.
Baca Juga: Jembatan Terus Dibangun, Desa-desa di Tapanuli Kian Tersambung
Arahan tersebut disambut positif oleh Kepala Puskesmas Rambipuji dr. Dina Nurul Agustina. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati Jember, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penataan fasilitas yang lebih berpihak kepada pasien.
“Kami siap memperkuat layanan kesehatan dasar, termasuk mengoptimalkan pengelolaan dana kapitasi agar pelayanan menjadi lebih cepat, nyaman, dan profesional, sehingga manfaat UHC benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Artikel Terkait
TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Aceh, Renovasi Rumah hingga Bersihkan Masjid
Potret Desa-desa Terpencil di Aceh yang Kini Kembali Dibangun
Ulung Purnama, Kuasa Hukum Pelapor Ahli Waris Almarhum Drs. Amanullah, Polres Metro Bekasi Kota Pasang Plang “Tanah Ini Sedang Dalam Penyidikan”