Minggu, 19 April 2026

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Senin, 19 Januari 2026 | 20:55 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan. Foto istimewa Pandhalungan
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan. Foto istimewa Pandhalungan

Pandhalungan.com, TANGERANGDirektorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kepala Imigrasi Jember Beserta Seluruh Jajaran Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan."Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong.

Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warganegara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan," ujar Yuldi.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Inggris, Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan(artificial intelligence).

Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem dan Banjir Ganggu Operasional KA, KAI Pastikan Jalur Sragi–Pekalongan Mulai Berangsur Normal

"Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang," jelasnya.

Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain. Pada 10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah over stay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankan enam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem dan Banjir Ganggu Operasional KA, KAI Pastikan Jalur Sragi–Pekalongan Mulai Berangsur Normal

"Dua di antaranya telah over stay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu," ungkap Yuldi.Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangi sebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkok yang menetap di lokasi tersebut.

Konferensi pers Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan. Foto istimewa Pandhalungan

Halaman:

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X