Minggu, 19 April 2026

Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Permudah Prosedur

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Rabu, 3 September 2025 | 22:26 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi. Foto istimewa pandhalungan
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi. Foto istimewa pandhalungan

Jakarta, Pandhalungan.com- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk segera menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Langkah ini untuk memastikan kesempatan sama bagi lulusan SMA se-derajat untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

“Jumlah pemohon KIP Kuliah ini terus meningkat, namun kuota yang diberikan pemerintah relatif tetap sehingga banyak adik-adik kita yang gagal melanjutkan ke perguruan tinggi karena alasan biaya,” ujar Kadafi, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Prabowo Jadi Tamu Hari Kemenangan Tiongkok, Bersanding dengan Xi Jinping hingga Putin

Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek hingga Juni 2025 jumlah pemohon KIP Kuliah mencapai 921.000 orang. Namun kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot. “Ini artinya ada 700 ribu lebih pemohon yang gagal mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Fakta ini harus menjadi concern pemerintah agar angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita terus meningkat,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi. Foto istimewa pandhalungan

Menurut Kadafi, KIP merupakan instrumen penting untuk menjamin hak seluruh anak bangsa memperoleh akses pendidikan tinggi tanpa diskriminasi. Namun, hingga kini jumlah penerima KIP tidak pernah ditambah, meski kebutuhan mahasiswa terus meningkat.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-80, KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Pelanggan

“KIP sejak awal dirancang agar semua anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. Jika jumlahnya tidak ditambah, ini akan menimbulkan ketidakadilan, bahkan berpotensi melanggar prinsip konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Ia menyampaikan, aspirasi penambahan KIP juga datang dari para rektor PTN maupun PTS. Menurutnya, tingginya jumlah mahasiswa yang membutuhkan membuat kampus-kampus, baik besar maupun kecil, mendesak pemerintah menambah kuota penerima.

Baca Juga: Warganet Soroti Aplikasi Byond Milik Bank BSI yang Error, Kesulitan Transaksi hingga Uangnya Tertahan

Selain itu, Kadafi menekankan agar prosedur pengajuan KIP tidak dipersulit. Ia menyoroti banyak PTS di daerah yang kesulitan mengikuti mekanisme birokrasi dan persyaratan teknis yang rumit.

“Jangan sampai niat pemerintah membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Banyak kampus di daerah akses internetnya terbatas, jangankan mengurus administrasi rumit, untuk komunikasi saja sulit. Proses ini harus disederhanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Audensi, GWI Jember Dukung Program Bupati Jember

Lebih lanjut, Kadafi mengingatkan pemerintah untuk serius melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi, bukan hanya menutup kampus bermasalah. Penutupan, katanya, justru merugikan mahasiswa karena harus pindah, menyesuaikan kurikulum, hingga kehilangan kesempatan belajar.

Halaman:

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X