Minggu, 19 April 2026

Saham Gorengan Jadi Alarm Tata Kelola, Reputasi Pasar Modal Dipertaruhkan

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Rabu, 4 Februari 2026 | 13:44 WIB
Saham Gorengan Jadi Alarm Tata Kelola, Reputasi Pasar Modal Dipertaruhkan. Foto istimewa
Saham Gorengan Jadi Alarm Tata Kelola, Reputasi Pasar Modal Dipertaruhkan. Foto istimewa

Pandhalungan.com, Jakarta, Februari 2026 — Maraknya saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai tidak lagi sekadar mencerminkan risiko volatilitas pasar, melainkan menunjukkan persoalan struktural dalam tata kelola dan pengawasan pasar modal. Sorotan lembaga pemeringkat global seperti MSCI terhadap integritas pasar Indonesia memperkuat kekhawatiran bahwa praktik manipulasi harga telah berdampak pada kepercayaan investor, termasuk investor asing.

Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai, fenomena saham gorengan harus dibaca sebagai peringatan serius bagi otoritas dan pengelola pasar. Menurutnya, penilaian lembaga indeks global tidak hanya berbasis pada ukuran dan likuiditas pasar, tetapi juga pada kualitas penegakan aturan dan perlindungan investor.

Baca Juga: Kepala Kantor ATR/BPN Jember Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026

“Dalam penilaian lembaga seperti MSCI, yang diuji bukan hanya likuiditas dan kapitalisasi, tetapi kredibilitas sistem pasar itu sendiri. Selama saham gorengan masih berulang dan penindakannya tidak konsisten, reputasi pasar modal Indonesia akan terus berada dalam tanda tanya,” ujar Kusfiardi.

Ia menambahkan, perhatian MSCI dan lembaga sejenis—seperti FTSE Russell dan S&P Dow Jones—perlu dipahami sebagai sinyal tata kelola, bukan semata isu teknis indeks. Volatilitas ekstrem pada saham-saham berfundamental lemah dinilai mencerminkan lemahnya deteksi dini dan pengawasan transaksi.
Dalam konteks ini, agenda demutualisasi BEI yang tengah didorong pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai akan menjadi ujian nyata reformasi pasar modal. Kusfiardi mengingatkan, perubahan struktur kelembagaan tidak otomatis memperbaiki kualitas pasar jika tidak disertai pemutusan konflik kepentingan dan penegakan hukum yang tegas.

Baca Juga: Penarik Becak Lamongan Bersyukur Dapat Becak Listrik: Tidak Perlu Lagi Capek Mengayuh.

“Reformasi pasar modal tidak bisa diukur dari ramainya transaksi atau bertambahnya jumlah investor. Jika manipulasi harga tetap dibiarkan, demutualisasi berisiko menjadi ilusi reformasi—struktur berubah, tetapi praktik lama tetap hidup,” tegasnya.

Ia juga menyoroti posisi investor ritel yang kerap menjadi korban dari euforia saham gorengan. Menurutnya, tingkat perlindungan terhadap investor ritel merupakan indikator paling konkret untuk menilai apakah pasar modal benar-benar berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Bangun Kampung Haji, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Beli Properti di Mekah dan Madinah

“Investor ritel adalah barometer keadilan pasar. Ketika mereka terus terjebak dalam siklus naik-turun saham gorengan, itu menunjukkan ada masalah serius dalam mekanisme pengawasan dan perlindungan,” kata Kusfiardi.

Ke depan, ia menilai, pemberantasan saham gorengan dan konsistensi penegakan aturan harus menjadi tolok ukur utama keberhasilan reformasi pasar modal Indonesia. Tanpa pembenahan tata kelola yang substantif, pasar modal dikhawatirkan hanya akan terlihat aktif secara angka, tetapi rapuh secara institusional—dan semakin sulit meyakinkan dunia bahwa agenda reformasi benar-benar berjalan.

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Alasan Bitcoin Gagahi Emas dan Balik ke US$70 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 07:14 WIB
X