"Dan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik atau tenaga kependidikan," begitu tertulis dalam surat tersebut.
Distribusi Jadi Tanggung Jawab SPPG
Kemudian, terdapat poin mengenai asas tanggung jawab operasional bagi SPPG terkait.
"Pihak SPPG selaku pelaksana teknis bertanggung jawab penuh atas rantai pasok hingga ke titik akhir (siswa penerima manfaat)," tegas SMAN 1 Ciemas.
"Kewajiban sekolah semestinya terbatas pada penyediaan ruang atau akses, bukan sebagai eksekutor distribusi," sambungnya.
Muncul Tudingan: Guru Ambil Jatah MBG
Hal yang tak kalah menarik perhatian publik, yakni terkait adanya tudingan guru di sekolah tersebut yang mengambil jatah MBG bagi para siswa.
Baca Juga: Melalui Program Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
"Munculnya polemik dan tuduhan tidak berdasar dari masyarakat terkait transparansi jatah makanan siswa yang tidak hadir," terangnya.
Hal itu dinilai telah mencederai martabat profesi guru dan menciptakan risiko sosial serta hukum yang tidak perlu bagi para pendidik di SMAN 1 Ciemas.
Atas dasar pertimbangan itu, kini pihak sekolah mengambil sikap tegas atas pelaksanaan distribusi MBG dari SPPG Al-Mubarokah.
Baca Juga: Melalui Program Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
Minta SPPG Punya Tim Mandiri
Dalam pernyataan keberatan yang tertuang pada surat permohonan itu, disebutkan, pihak sekolah menyatakan keberatan apabila beban kerja distribusi MBG diberikan kepada para guru dan staf sekolah.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Pendidikan Asrama Gratis, Anak Keluarga Miskin Kini Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
Viral Aksi Dramatis di Tanjung Lesung Banten, 3 Nelayan Dilaporkan Sempat Terombang-ambing 13 Jam hingga Berhasil Selamat
Analis Ekonomi Politik Pasar Saham Indonesia Masuki Fase Transisi: Reli IHSG Dinilai Rentan dan Bersifat Sementara