nasional

Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan!

Sabtu, 11 April 2026 | 11:40 WIB
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP). Foto istimewa

Baca Juga: Proyek Street Food, Pemkab Jember Targetkan Pengerjaan Tanpa Ganggu Ibadah

Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.

Halaman:

Tags

Terkini