Pandhalungan.com, Jember - Bupati Jember, Gus Fawait, melakukan peninjauan langsung ke bantaran sungai yang berada di kawasan Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari, Jumat (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember selama sepekan terakhir, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan banjir yang kerap melanda wilayah permukiman.
Dalam peninjauan tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya menerima laporan lengkap hasil kerja Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Setelah laporan diterima, Satgas mengajak Bupati turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual dua kawasan perumahan yang ternyata berdiri di atas bantaran sungai.
“Setelah kita menerima hasil kinerja selama satu minggu ini dari Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, saya diajak turun ke lapangan. Kita melihat dua perumahan yang sebelumnya saya tidak tahu, dan kita temukan bersama bahwa bangunan-bangunan ini berada di bantaran sungai,” ujar Gus Fawait.
Berdasarkan pemaparan Satgas, bantaran sungai seharusnya memiliki jarak minimal sembilan meter dari bibir sungai. Namun fakta di lapangan menunjukkan area tersebut justru digunakan untuk pembangunan rumah dan bangunan permanen.
Gus Fawait menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir yang hampir setiap tahun melanda kawasan perumahan, terutama saat debit air sungai meningkat di musim hujan. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan ketenangan hidup masyarakat.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kesiapan Pembangunan KIPP Papua Pegunungan
“Kalau debit air meningkat, potensi banjir itu sangat besar. Ini yang selama ini terjadi hampir setiap musim hujan. Dan ini harus kita pecahkan bersama,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Jember, lanjut Gus Fawait, akan menempuh langkah musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Mulai dari pengembang perumahan, warga, hingga instansi yang sebelumnya mengeluarkan izin dan sertifikat atas lahan tersebut.
Dalam proses musyawarah tersebut, Pemkab Jember juga membuka kemungkinan adanya solusi jangka panjang, termasuk relokasi warga apabila memang diperlukan demi keselamatan bersama. Gus Fawait menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan dikedepankan, namun pemerintah tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila musyawarah tidak menemukan titik temu.
Baca Juga: SIBAT PMI Dilatih Manajemen Tanggap Darurat Desa dan Operasional Posko
Menurut Gus Fawait, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan bantuan jangka pendek seperti pemberian sembako saat bencana terjadi. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang berpihak pada keselamatan dan masa depan warga.