nasional

Bunuh Diri Anak Marak, Komisi VIII : Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah

Kamis, 5 Februari 2026 | 06:14 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena. Foto istimewa/Zainul

Pandhalungan.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, meminta pemerintah tidak menganggap remeh kasus anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan bolpoin untuk sekolah. Peristiwa tragis ini bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cermin nyata ketidakadilan sosial dan lemahnya sistem perlindungan sosial bagi anak di Indonesia.

“Ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/1/2026).

Baca Juga: Ratusan Siswa Sekolah Dasar ikuti Festival Kesiapsiagaan Sekolah

Menurut Mahdalena, kasus ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. “Anak adalah masa depan bangsa. Mereka adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya bahkan untuk sekadar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa hingga kini perlindungan sosial anak masih rentan akibat sejumlah faktor, mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin. Akibatnya, banyak anak yang tercecer dari sistem, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan memadai.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, PMI Jember Distribusi 3600 liter Air Bersih

Mahdalena mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perlindungan sosial anak, termasuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga tidak mampu, terutama di daerah tertinggal dan terluar. Negara juga harus memperkuat layanan pendampingan psikososial di sekolah dan komunitas agar tekanan yang dialami anak dapat terdeteksi sejak dini.

“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi baru bergerak. Perlindungan sosial anak harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban ketidakadilan sosial hingga kehilangan masa depan dan harapan hidup,” katanya.

Baca Juga: Saham Gorengan Jadi Alarm Tata Kelola, Reputasi Pasar Modal Dipertaruhkan

Legislator asal NTB ini menegaskan, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh seberapa serius negara melindungi dan memuliakan anak-anak hari ini. “Sedih dan menyakitkan jika ada anak-anak yang justru tumbang karena sistem tidak berpihak. Ini bukan hanya duka keluarga, tapi duka bangsa,” pungkas Mahdalena.

Pewarta: M.Zainul

Tags

Terkini