Minggu, 19 April 2026

Pemkab Lamongan Upayakan Mitigasi Konsumsi BBM

Photo Author
Agus Sugiyanto, Pandhalungan.com
- Kamis, 26 Maret 2026 | 17:38 WIB
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Foto istimewa pandhalungan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Foto istimewa pandhalungan

Pandhalungan.com, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini selaras dengan instruksi pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi merupakan respons proaktif pemerintah daerah terhadap fluktuasi krisis energi global yang dipicu oleh tensi geopolitik internasional.

Baca Juga: Aroma Tak Sedap, Dugaan Pengaburan Fakta Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu, Kelompok Pegiat Anti Korupsi Minta KPK Lakukan Profiling

"Semangat efisiensi harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. Untuk teknis WFH, kami masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” kata Yuhronur, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, sinergi antara kebijakan pusat dan daerah sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi makro melalui pengurangan ketergantungan pada komoditas energi fosil.

Meskipun wacana transisi pola kerja menuju WFH sedang dalam tahap kajian teknis, operasionalisasi pelayanan publik di Kabupaten Lamongan dipastikan tetap berjalan secara kontinu dan stabil.

Baca Juga: Bupati Ngantor di Desa, Ketua DPD PAN: Mampu Berikan Dampak Psikologis dan Administratif yang Luar Biasa bagi Masyarakat

Observasi pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran menunjukkan mobilitas masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap tinggi, mencakup berbagai sektor administratif mulai dari perizinan terpadu hingga administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, Dina Ariyani, memberikan jaminan bahwa diversifikasi metode kerja (WFH) tidak akan mendegradasi parameter kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: *99 Persen Pengungsi Bencana Sumatra Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian, Kini Tinggal di Tempat Lebih Layak*

“Implementasi kebijakan kerja jarak jauh tetap harus berorientasi pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Prioritas utama kami adalah menjaga integritas pelayanan dan kenyamanan aksesibilitas bagi publik,” pungkas Dina.(Mza)

Editor: Agus Sugiyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X