Minggu, 19 April 2026

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai 2 Februari sampai 15 Februari, ada 9 Pelanggaran Lalulintas yang Disasar.

Photo Author
Holiyadi, Pandhalungan.com
- Minggu, 1 Februari 2026 | 21:16 WIB

Pandhalungan.com, Jakarta - Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 sebagai langkah awal menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Operasi Keselamatan 2026 akan berlangsung dua pekan, mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Sedikitnya terdapat 9 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi ini. 

Baca Juga: Seleksi Atlet Drumband PDBI Jember Fokus Fisik dan Adaptabilitas Jelang Porprov 2027

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, tujuan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sebelum memasuki periode lonjakan mobilitas mudik.

"Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan,” jelas Agus dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (31/1/2026). 

Baca Juga: Ekonom: Free Float Rendah Buat Pasar Saham RI Rentan Manipulasi

Sembilan jenis pelanggaran sebagai fokus utama penindakan selama Operasi Keselamatan 2026, sebagai berikut:

1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. 2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. 

3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan. 4. Penggunaan telepon genggam saat berkendara. 

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol. 

6. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. 

7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. 

Halaman:

Editor: Holiyadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X