nasional

Diduga Kesal Lapaknya Disita, Pedagang Buah di Jaktim Ini Angkat Anaknya untuk Diangkut ke Truk Satpol PP

Minggu, 12 April 2026 | 12:46 WIB
Menyoroti insiden pedagang kaki lima (PKL) yang protes keras aparat oknum Satpol PP di Ciracas, Jakarta Timur. (Instagram.com/@gmki.palangkaraya)

 

Pandhalungan.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Timur (Jaktim).

Sebelumnya diketahui, peristiwa tersebut terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim pada Kamis, 9 April 2026 siang.

Penertiban berujung ricuh setelah seorang pedagang buah diduga melakukan aksi nekat dengan mengangkat anak balitanya ke truk Satpol PP demi mempertahankan lapak dagangannya.

Kini, insiden itu menuai kecaman organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangkaraya hingga meminta evaluasi menyeluruh para oknum Satpol PP.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kenyamanan, KA Bangunkarta dan KA Singasari Gunakan Rangkaian Stainless Steel New Generation

"Kami mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat," tulis GMKI sebagaimana dikutip dari postingan Instagram resminya, @gmki.palangkaraya, pada Minggu, 12 April 2026.

Lantas bagaimana sebenarnya kejadian ini bermula hingga menuai protes keras di media sosial? Begini kronologinya.

Baca Juga: Viral Pasangan Diduga 'Nesu-nesuan' di Lampu Merah Sleman, Drama Ringan yang Justru Bikin Netizen Gemas

Dugaan Tindakan Semena-mana

Dalam penuturannya, GMKI menduga adanya tindakan represif, intimidatif, dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Jaktim.

"(Hal itu) merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip penegakan ketertiban yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," terangnya.

GMKI mengingatkan, Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah bukanlah alat kekuasaan yang dapat bertindak semena-mena.

Baca Juga: Momen FLS3N Tingkat Kecamatan Ledokombo Berbeda, Daring dan Luring

"Setiap tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia adalah bentuk kegagalan dalam memahami fungsi pelayanan publik," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini