Pandhalungan.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kamis (29/1/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ini difokuskan pada evaluasi capaian program ILASPP selama tahun 2025 serta percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.
“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, di mana baru bisa dipergunakan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Menteri Nusron.
Peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis dalam penyusunan RDTR karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, serta bidang-bidang lainnya. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut selanjutnya menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Sekolah-sekolah di Aceh Terus Dibersihkan, Siswa dan Guru Segera Beraktivitas Normal Lagi
“Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR,” terang Menteri Nusron.
Program ILASPP sendiri mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah "loan agreement" disahkan oleh World Bank.
Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 2026 mendatang, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.
Baca Juga: Masuk Tahap Pemulihan, Pembangunan Huntara di Sumbar Terus Dilanjutkan
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas.
Selain program tersebut, pada 2025, Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi.
Tanah tersebut kemudian dilakukan valuasi oleh Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun.
Baca Juga: IHSG Berpeluang Bangkit ke 8.400, Investor Siap-Siap Borong Saham